Usai Dipolisikan, Pencemar Nama Kiai Said Aqil Siradj Sampaikan Permohonan Maaf

Spread the love

Usai Dipolisikan, Pencemar Nama Kia Said Aqil Siradj Sampaikan Permohonan Maaf
Terlapor kasus dugaan pencemaran Ketum PBNU (tengah) memohon maaf melalui Ketua Tanfidziyah PCNU Sampang KH. Moh Itqan Bushiri, Selasa (28/9/2021) sore.

Terlapor dugaan kasus pencemaran nama baik Ketua umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj, mengaku bersalah dan memohon maaf atas perilakunya, Selasa (28/9/2021) sore.

Permohonan maaf tersebut disampaikan terlapor, Taufiqurrahman warga Jalan Kerinci Sampang di kediaman Ketua Tanfidziyah PCNU Sampang KH. Moh Itqan Bushiri di Jalan Pemuda Sampang.

Melalui Ketua Tanfidziyah PCNU Sampang, Taufiqurrahman mengaku bersalah dan menyampaikan permohonan maafnya terhadap Ketua umum PBNU KH. Said Aqil Siradj dan Nahdlatul Ulama secara keseluruhan.

“Saya mengaku bersalah kepada Ketua PBNU dan majelis NU Indonesia, Madura, serta lainnya. Saya merasa menyesal karena kekhilafan saya mengirim berita hoax dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ungkapnya.

Taufiqurrahman menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki niatan untuk menjelek-jelekkan Ketum PBNU dan NU secara keorganisasian. Ia mengaku hanya iseng dan tanpa sengaja melakukan tindakannya.

“Saat memposting saya ada di jalan, tidak ada niat untuk menjelekkan karena iseng saja, dan saya menyesal atas kejadian ini karena saya tidak tahu dampak yang akan terjadi,” ungkapnya.

Menanggapi permintaan maaf tersebut, Ketua Tanfidziyah PCNU Sampang KH. Moh Itqan Bushiri menyampaikan, sebenarnya di dalam Islam dilarang menghina terhadap kelompok maupun perorangan.

Kemudian, ia berharap agar terlapor menjadi pribadi yang lebih baik dan menjelaskan bahwa NU tidak memiliki niatan untuk memberi hukuman keras, namun berniat mendidik dalam kehidupan harus berbuat baik.

“LPBH NU pasti akan mencabut laporan karena beliau datang ke sini dengan i’tikad baik, kami akan menanggapi kebaikannya untuk kemaslahatan bersama. Ini menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa kita tidak boleh menghina orang lain maupun kelompok,” pungkasnya. (Romi)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles