
(Foto: Mukrim)
Jumlah tenaga penyuluh perikanan di kabupaten Sampang masih belum memenuhi kebutuhan. Pasalnya, Dinas Perikanan (Diskan) setempat hanya memiliki 18 petugas penyuluh perikanan. Sepuluh orang berstatus PNS dan sisanya kontrak.
Kabid Perikanan Tangkap dan Kenelayanan Dinas Perikanan Sampang, Siti Asiya mengungkapkan, jumlah tenaga penyuluh perikanan di Kabupaten Sampang sangat kurang, jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah nelayan yang tercatat ada sekitar 15.597 orang.
Padahal menurut Asiya, keberadaan petugas penyuluh perikanan di Kabupaten Sampang mempunyai peranan penting untuk memacu produksi ikan tangkap di laut maupun ikan budidaya di kolam.
“Penyuluh tidak hanya mencakup melakukan pembinaan kepada nelayan. Namun, juga untuk mengembangkan potensi perikanan yang juga dari pembudidaya ikan,” katanya.
Hal tersebut menjadi salah satu masalah dalam mengembangkan sektor perikanan di wilayah Kabupaten Sampang. Bahkan, pihaknya sudah berkali-kali mengusulkan penambahan meski belum berhasil .
Kendati demikian, pihaknya tidak bisa serta merta menambah personel penyuluh perikanan. Sebab, rekrutmen wewenang Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP). Penambahan personel yang bisa dilakukan daerah hanya mengangkat pekerja teknik lapangan (PTL).
“Pengangkatan PTL itupun juga sulit dilakukan karena ketersediaan anggaran terbatas. Sebab, pemerintah harus menggaji secara mandiri apabila mengangkat PTL,” pungkasnya. (Mukrim)