Pengajuan SNI Produk Mainan Anak Sepi Peminat, Ini Penjelasan Diskopindag Sampang

Spread the love

salsabilafm.com- Penerapan Standar Nasional lndonesia (SNI) untuk produk-produk mainan anak di kabupaten SampangĀ  masih belum maksimal. pasalnya, sampai saat ini tidak ada satu pun produsen permainan anak di Sampang mengajukan lisensi.

Penyuluh Perindustrian Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang, Moh. Irwan Ferdiawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada para produsen mainan anak di Sampang supaya mengajukan produknya ber-SNI.Ā 

Hanya saja, hingga saat ini belum ada masyarakat Sampang yang mau mengajukan. Padahal menurutnya, pemerintah mengatur standarisasi permainan anak bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan saat bermain.

“Fasilitasi pengajuan produk SNI gratis alias tanpa dipungut biaya. Jika ada pengusaha yang ingin mendapatkan sertifikat SNI, institusinya akan menyampaikan kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI,” ungkapnya, Selasa (28/11/2023).

Sudah dua tahun Pemerintah menyediakan layanan pengajuan SNI untuk produk mainan anak. Bahkan, Pemerintah tidak membatasi jumlah kuota pengajuan. Program itu sebagai upaya dari pemerintah untuk menertibkan produksi mainan anak.

“Supaya produk yang sudah beredar memenuhi standar keamanan saat digunakan. Kami juga akan segera mengumumkan apabila kesempatan mengajukan nanti dibuka lagi. Kalau untuk tahun depan, kami masih menunggu petunjuk dari pusat,” paparnya.

Perlu diketahui, agar bisa mengajukan sertifikat SNI pada produk mainan anak-anak, pelaku IKM harus memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya, perusahaannya aktif memproduksi mainan anak-anak dalam negeri, memiliki legalitas izin usaha, dan memiliki sertifikat merek atau tanda daftar merk. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles