Pemerintah menetapkan larangan mudik untuk Lebaran 2021 terhadap seluruh Moda Transportasi pada 6-17 Mei mendatang atau menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Keputusan larangan mudik ini ditetapkan dalam rakor yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan lembaga negara.
Tujuan pemerintah mengumumkan larangan mudik lebih awal adalah untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat yang terjadi saat mudik.
Sekretaris Dinas Perhubungan Sampang, Yulis Juwaidi, membenarkan hal tersebut, berlaku se-nasional bagi semua kalangan, baik ASN, karyawan BUMN, TNI- Polri, karyawan swasta dan masyarkat.
“Tujuannya sama dengan tahun lalu, untuk mengurangi penularan dampak Covid-19,” jelasnya.
Menurutnya, disampaikan sebelumnya juga telah ditiadakan mudik bersama oleh Gubernur Jawa Timur, maka kali ini menghentikan Moda Transportasinya menjelang lebaran.
“Akan tetapi Permenhubnya masih belum turun, jika mengacu tahun sebelumnya seperti itu, termasuk kereta, dihentikan semua, untuk mendukung keputusan Menko PMK,”katanya.
Sedangkan untuk menyambut bulan suci Ramadhan, dinyatakan Dishub Sampang tetap akan mendirikan posko bekerjasama stakeholder yang lain, termasuk meminta petunjuk dari SatgasCovid-19.
“Bagi Masyarakat berdomisili di Sampang sendiri, untuk hal- hal mendesak boleh dilakukan perjalanan, sepanjang menjalankan prokes,” ucapnya.
Lebih lanjut, titik lokasi posko yang akan dibangun masih diputuska, sebab akan dilakukan rapat koordinasi terlebih dahulu. (Abbaz)