Pelaku Pembacokan Berujung Nyawa di Robatal Sampang Telah Diamankan Polisi

Spread the love

salsabilafm.com– Kepolisian Resort (Polres) Sampang telah menangkap pelaku pembacokan yang menghilangkan nyawa korban berinisial IA, di Dusun Tarongan, Desa Jelgung, Robatal, Sampang.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie mengungkapkan, pelaku pembunuhan merupakan warga Banyusokah, Ketapang, Sampang berinisial M (35). Pelaku diamankan tak lama setelah insiden berdarah terjadi.

“Kami berhasil menangkap pelaku tak lama setelah peristiwa terjadi. Pelaku dan korban sama-sama warga Banyusokah Ketapang,” ucap Dedy, Rabu (17/4/2024).

Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di Mapolres Sampang. “Tersangka kami jerat Pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP, ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” paparnya.

“Untuk barang bukti yang kami amankan berupa sarung pengaman senjata tajam jenis celurit, diduga milik pelaku. Dan barang bukti lain, berupa handphone dan sepeda motor korban,” imbuhnya.

Seperti yang telah diwartakan salsabilafm.com sebelumnya, peristiwa ini terjadi pada Minggu (14/4/2024), sekitar pukul 16.00 Wib.

Saat itu, ketika korban tengah mengendarai sepeda motor, korban dibuntuti mobil Avanza putih, kemudian dipepet hingga terjatuh.

Ketika korban tidak berdaya, pelaku yang merupakan penumpang mobil Avanza tersebut turun dan membacok kepala korban. Korban sempat mencoba melarikan diri, namun kembali disabet pelaku.

Setelah pelaku pergi, korban sempat ditolong warga setempat dilarikan ke RSUD Sampang. Namun sayangnya, korban tidak tertolong dan meninggal dunia saat dalam perawatan. (Romi)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles