MPP Sampang Resmi Difungsikan, Masyarakat Dapat Nikmati Pelayanan Satu Pintu

Spread the love

MPP Kabupaten Sampang Resmi Difungsikan, Masyarakat Dapat Nikmati Pelayanan Satu Pintu
Salah satu masyarakat menikmati proses pelayanan BPJS di MPP Kabupaten Sampang. (Foto : Fahromi N)

Mal Pelayan Publik (MPP) Kabupaten Sampang resmi dilaunching, Senin (29/11/2021) pagi. Pusat pelayanan masyarakat yang bertempat di Jalan KH. Wahid Hasyim itu diresmikan langsung oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi.

“Dengan ucapan Bismillahirohmanirohim dan penuh rasa syukur, Mal Pelayan Publik Kabupaten Sampang saya resmikan. Semoga semakin meningkatkan mutu pelayan publik kepada masyarakat,” ucap Bupati, H. Slamet Junaidi saat meresmikan MPP Kabupaten Sampang.

Orang nomor satu di Sampang itu menyampaikan, setelah menanti sejak tahun 2019 dan tertunda karena pandemi tahun 2020, akhirnya Mal Pelayan Publik (MPP) Kabupaten Sampang resmi dilaunching di tahun 2021.

Dijelaskan, Mal Pelayan Publik merupakan bentuk sinergi antara lintas instansi di Sampang yang dipadukan dalam pelayanan satu pintu. Kedepannya pihaknya akan mengupayakan tempat yang berkapasitas lebih besar lagi karena gedung saat ini belum cukup memadai.

Dengan adanya MPP, Bupati H. Slamet Junaidi memerintahkan jajarannya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan siap memberikan sanksi tegas bagi oknum curang yang mempersulit pelayanan.

“Di pemerintahan kami, jika ada hal yang seperti itu, kami siap menindaklanjuti dan siap memberikan sanksi, kami pastikan itu karena OPD kami tidak ada target penyetoran berapapun,” tegasnya.

Kepala DPMPTSP Naker Kabupaten Sampang Ir Majid Syamroni menambahkan, pembentukan MPP dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayan publik sehingga makin cepat, mudah dan transparan.

“MPP ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai pelayan instansi pusat dan daerah dalam satu lokasi, menyederhanakan persyaratan, prosedur dan sistem, meningkatkan kerjasama dan sinergi antara penyelenggara layanan,” paparnya.

Disampaikan, ada sebanyak sepuluh (10) instansi yang memberikan pelayan terhadap masyarakat, meliputi DPMPTSP, BPPKAD, Samsat, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenaga Kerjaan, Bank Jatim, Bank Sampang, Dispenduk Capil, Kementerian Agama, dan KP2KP Cabang Sampang. (Romi)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles