KPU Sampang Gelar Uji Publik Ranca Penataan Dapil dan Alokasi Kursi

Spread the love

KPU Sampang Gelar Uji Publik Ranca Penataan Dapil dan Alokasi Kursi
Rakor Ranca KPU Sampang tentang penataan Dapil dan Alokasi Kursi. (Foto: Mukrim)

Tahapan menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai dilaksanakan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menggelar uji publik terhadap tiga rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi.

Ketua KPU Kabupaten Sampang Addy Imansyah mengatakan, penataan dapil dan alokasi kursi memang menjadi agenda KPU. Saat ini, ada tiga rancangan yang dilakukan uji publik.

“Kegiatan ini sudah sesuai dengan regulasi. Hasil rancangan kami buka untuk publik dan kami siap menerima masukan,” katanya, Kamis, (8/12/2022).

Menurut Addy, tiga rancangan penataan dapil dan alokasi kursi sama-sama memiliki formasi berbeda. Satu rancangan mengacu pada penataan dapil dan alokasi kursi Pileg 2019 silam. Begitu juga dengan dua rancangan lainnya.

“Untuk rancangan yang sudah melalui proses uji publik, nantinya akan dilakukan finalisasi. Lalu, hasilnya akan disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi JawaTimur. Sebab, penetapan rancangan tersebut tetap menjadi kewenangan KPU RI,” ujarnya .

Addy menyatakan, sebenarnya KPU Sampang itu sebatas menyusun rancangan untuk diusulkan. Seperti, menyiapkan rancangan lebih dari satu sebagai alternatif.

“Kalau untuk penetapan, tetap menunggu penetapan KPU pusat,” tandasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles