KPU Resmi Tetapkan Tiga Capres-Cawapres di Pilpres 2024

Spread the love

salsabilafm.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024. Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai capres-cawapres sejak Senin sore, (13/11/2023).

KPU menyatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres-cawapres untuk pemilu serentak 2024.

“Hasil sidang pleno KPU tertutup yang menetapkan tiga pasangan kandidat capres-cawapres, itu dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023,” ucap anggota KPU, Idham Kholik.

“Selanjutnya setelah penetapan, KPU akan melakukan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden,” tambahnya.

Penetapan nomor urut kandidat capres-cawapres itu, seperti tertuang dalam Pasal 235 ayat 2 Peraturan KPU tentang Pemilu. Penetapan nomor urut, kata Idham, akan diselenggarakan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 14 November 2023, pukul 18.30.

Selanjutnya, KPU menetapkan masa kampanye capres-cawapres akan berlangsung pada 28 November 2023-10 Februari 2025. “Akan berlangsung selama 75 hari ke depan,” tutup Idham. (*)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles