KPU Kabupaten Sampang Sosialisasikan Keputusan KPU No. 309 Tahun 2022

Spread the love

KPU Kabupaten Sampang Sosialisasikan Keputusan KPU No. 309 Tahun 2022
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Sampang, Siti Aisah saat menjelaskan Keputusan KPU Nomor 309 Tahun 2022. (Foto: Fahromi Nashihuddin)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menggelar sosialisasi Keputusan KPU Nomor 309 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 250 Tahun 2022, tentang Pedoman KPU dalam pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Anggota DPR dan DPRD Pemilu 2024.

Berpusat di Aula Hotel Bahagia Sampang, Kamis (1/9/2022), kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda, TNI-Polri, Kepala dan Liaison Officer (LO) Partai Politik, Pengawas dan Pemantau Pemilu, serta undangan lainnya termasuk awak media baik elektronik, cetak, maupun online.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Sampang, Siti Aisah menyampaikan, berdasar Keputusan KPU Nomor 309 Tahun 2022, proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan parpol calon peserta Pemilu tingkat kabupaten mengalami perubahan jadwal, semula tanggal 19-26 Agustus menjadi 19 Agustus-6 September 2022.

Dijelaskan, tugas yang dilakukan KPU Kabupaten Sampang dalam rentang waktu tersebut adalah memverifikasi dokumen keanggotaan partai politik yang ada di Kabupaten Sampang. Dimulai dari dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat dari Partai Politik.

“Setelah kami melakukan verifikasi, sekarang ini sudah dalam tahapan partai politik menindaklanjuti hingga nanti jadwalnya sampai 3 September,” jelas Aisah kepada salsabilafm.com saat ditemui pasca kegiatan.

Menurut Aisah, Keputusan KPU Nomor 309 Tahun 2022 ini memberikan waktu lebih kepada partai politik untuk menindaklanjuti kendala yang dialami dalam proses verifikasi administrasi yang dilakukan, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat.

“Sedangkan untuk kami sendiri, sejauh ini belum ada kendala berarti. Alhamdulillah 23 partai politik sudah bisa kami hubungi dan data kantornya sudah masuk ke akun Sipol kami,” ungkapnya.

Kemudian, Aisah berharap semua partai politik bisa menindaklanjuti dengan maksimal hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Sampang, sehingga hasilnya sesuai dengan apa yang telah diharapkan oleh semua partai politik. (Romi)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles