Kepastian Pilkades Sampang Bergantung Hasil Kajian Draf Perbub

Spread the love

Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Koorda Sampang melakukan audiensi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang terkait kepastian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)serentak tahun ini, Kamis (01/04/2021).

Bushiri, Ketua Jaka Jatim Korda Sampang menyampaikan, bahwa pihaknya mencoba mendatangi Dinas terkait, untuk mengklarifikasi terhadap Pemkab terkait kabar yang menyebutkan Pilkades Serentak di Kota Bahari akan ditunda pada tahun 2025.

“Oleh karena itu kami meminta atas dasar kegelisahan dari masyarakat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sampang untuk memberikan sikap yang tegas, memberikakan jawaban yang tegas terhadap masyarakat bahwa pilkades ini akan dilaksanakan pada tahun 2021 atau tahun 2025,” katanya.

Maka dari itu, lanjut Bushiri, jika pemerintah daerah nantinya memutuskan pilkades pada tahun 2025, harus dijelaskan dengan alasan yang sangat rasional, baik dari sisi anggaran maupun lainnya.

“Kalau memang alasan yang paling mendasar hanya karena Covid19 saat ini yang berkembang, kenapa kabupaten yang lain itu masih bisa menggelar padahal di Permendagri itu juga diatur d ngan sangat jelas bahwa permendagri tidak hanya diberlakukan di Kabupaten Sampang atau Kabupaten lainnya tapi diseluruh Indonesia,” imbuhnya.

Dengan demikian, mewakili masyarakat pihaknya meminta ketegasan dari Pemkab Sampang untuk memberikan sikap yang tegas terhadap masyarakat, apakah ditunda atau tidak.

Menanggapi hal ini, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Chalilurrachman menegaskan saat ini pihaknya masih melakukan kajian terhadap Peraturan Bupati, jika nantinya telah tuntas, maka akan disampaikan atau disosialisasikan kepada masyarakat.

“Perbup itu kalau sudah selesai pasti akan disosialisasikan, tidak mungkin perbub yang jadi itu tertutup pasti kita akan sampaikan kepada masyarakat, atau pun di wilayah kecamatan kecamatan pada saatnya kita lakukan sosialisasi,” paparnya.

Tidak hanya itu, dikatakan bahwa pihaknya juga akan berkonsultasi lagi ke Biro Hukum Provinsi, sebab banyak pertimbangan yang harus masukkan termasuk Protokol Kesehatan.

“Dimana panitia harus menyiapkan sarung tangan dipermendagri itu juga menyebut membawa alat tulis sendiri, sampai sedetail itu, kan biaya juga diperhitungkan semua” lanjutnya.

Terkait apakah isi perbub tersebut akan dilaksanakan tahun ini, ia menegaskan belum ada keputusan tentang hal tersebut.

Ia juga menyebutkan bahwa yang menjadi dasar dari Permendagri No 72 tahun 2020 yaitu Prokes, selain itu juga ada faktor keamanan juga menjadi pertimbangan pada Pilkades Sampang

“Kalau pilkades di daerah lain pada umumnya diluar Madura ini, cukup hansip selesai, tapi kita minimal kadang satu pleton,” imbuhnya.

Selain faktor yang disebutkan, juga ada faktor anggaran kenapa pilkades Sampang belum ada kepastian, cholilurrahman menyebut hitungan sementara, anggaran yang dibutuhkan pada Pilkades sebesar 40 miliar untuk pelaksanaan dan keamanan.

Seterusnya terkait ditunda atau tidaknya Pilkades Sampang, pihak tidak bisa memberikan jawaban, akan tetapi, berjanji jika ada keputusan terkait draf Perbub akan segera disampaikan kepada masyarakat. (Abaz)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles