Idul Fitri 1442 H, Pemkab Sampang Bolehkan Sholat Ied Di Lapangan Dan Masjid

Spread the love

Idul Fitri 1442 H, Pemkab Sampang Bolehkan Sholat Eid Di Lapangan Dan Masjid
Megah, pemandangan Masjid Jamik Sampang

Pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442 H / 2021 M di Kota Bahari tetap digelar seperti biasa meskipun di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu berdasarkan keterangan H. Pardi, Kepala Kantor Kementerian Agama Sampang, bahwa untuk sholat Eid di Kota Sampang di pusatkan di Lapangan Wijaya Kusuma, sedangkan untuk masjid di wilayah Kota dengan kapasitas 50 persen, dan mematuhi protokol kesehatan.

“Bahkan tadi malam juga ditegaskan melalui vidcon dengan Buk Gubernur, juga rapat di Pendopo tetap diperbolehkan, kalau masjid kapasitas 50 persen,” jelasnya kepada salsabilafm.com, Senin (10/05/2021).

Sebagai pertimbangan juga, bahwa secara umum Kabupaten Sampang telah masuk zona kuning, sedangkan untuk daerah – daerah di desa telah zona hijau.

Sementara untuk ajang silaturahim seperti halal bihalal, selama lebaran agar dilaksanakan di rumah masing – masing.

“Diharapkan tidak harus ke rumah- rumah, tetapi dijaga dan berharap masyarakat juga menjaga 5M,” imbuhnya.

Selain itu terkait gelaran takbiran, pihaknya menegaskan agar tidak digelar takbiran keliling namun cukup dengan melakukan takbiran di masjid atau mushalla.

“sehingga tidak menimbulkan kerumunan yang tidak baik,” pungkasnya. (Abbaz)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles