Dinkes Akui Baru Bayar 90 Persen ke Kontraktor Proyek Puskesmas Mandangin

Spread the love

salsabilafm.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkapkan pelaksana pembangunan Puskemas Pulau Mandangin telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PLN terkait listrik yang belum menyala di Puskesmas yang baru dibangun itu.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan (Yankes) dan Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Sampang, Nurul Syarifah mengatakan, laporan yang dibuat dan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait pembangunan Puskesmas Pulau Mandangin itu memang selesai 100 persen. Namun, untuk pembayaran yang ke kontraktor masih belum 100 persen, dan hanya dibayarkan 90 persen saja.

“Tapi pembangunan setelah Badan Pemeriksa Keuangan itu telah selesai 100 persen,” ucapnya, Minggu (27/4/2025).

Dikatakan, pembangunan fasilitas kesehatan di Pulau Mandangin saat ini masih dalam masa perawatan. Sehingga semua temuan yang disampaikan Ketua Pansus LKPj DPRD Sampang, akan ditindak lanjuti ke kontraktor atau pelaksana agar segera diperbaiki.

“Karena ini masih dalam masa pemeliharaan, nanti biar bisa ditindaklanjuti,” tuturnya.

Nurul menambahkan, usulan-usulan yang disampaikan Pansus LKPj DPRD Sampang terkait adanya rumah Dinas bagi tenaga kesehatan di Puskesmas Pulau Mandangin, pemasangan paving, pembuatan pagar, dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni, yang menempati di pulau Mandangin agar tidak pulang-pergi (PP) ke Kota Sampang akan pihaknya tindak lanjuti. Namun, terkait dengan pembangunannya, menurut dia akan diusulkan ditahun 2026 mendatang.

“Puskesmas ini, sampai saat ini belum ditempati. Karena Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) masih proses. Karena disini belum ada sumur, jadi Puskesmas membuat sumur, tapi proses pengadaan tandon dan pompa air itu masih proses dalam tahun ini,” ujarnya.

Nurul menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan pansus LKPj yang akan memanggil Dinkes dan pihak ketiga terkait sejumlah temuan saat sidak. Pihaknya akan menjelaskan terkait listrik yang belum selesai, karena Dinkes sudah melakukan persetujuan dengan Inspektorat dan BPPKAD.

“Yang kemarin sudah membuat MoU antara pelaksana dan PLN. MoU sendiri nanti akan kami sampaikan ke DPRD oleh pelaksana,” tukasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles