
Bersamaan dengan Harjad Kota Bahari ke 397, digelar Rapat Paripurna terakhir tahun 2020 tentang pengesahan 3 Raperda usulan DPRD Kabupaten Sampang, Rabu (23/12/2020).
Hal yang berbeda pada Paripurna kali ini, penyampaian Raperda dalam sidang dilakukan dengan bahasa Madura Halus (Apar Besan).
Ada tiga Raperda DPRD Sampang, yaitu pertama tentang kearsipan daerah, kemudian Raperda tentang peternakan dan kesehatan serta Raperda tentang pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.
Bupati Sampang H Slamet Junaidi beserta wakil Bupati H Abdullah Hidayat dan Jajaran Forkompimda hadir pada sidang yang dimulai sekitar pukul 12: 25 WIB tersebut.
Sebelumnya Rombongan Bupati juga menghadiri perayaan puncak Hari Jadi Sampang ke 397 dengan nyekar ke makam Rato Ebuh Madegan Sampang
Juru Bicara Bapemperda DPRD Sampang Agus Husnul Yaqin menyampaikan tiga poin Raperda Usulan DPRD Sampang dengan sedikit kesulitan berbahasa khas madura (Apar Besan).
“Bapemperda ampon ngelastareaghi tellok usulan eksekutif, tellok usulan engghi kakdintoh, pertama Rapeda edelem kearsiben , se kapeng duek, Raperda tentang penyelenggaraan peternaghen sareng kesehadhen, se kapeng tellok Raperda tentang penguathen pemberdayaen koperasi sareng usaha kenik,” ucapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Sampang, Fadol menyampaikan Ucapan Selamat Harjad Sampang dan mengajak untuk bersama-sama mendoakan para leluhur Kota Bahari.
Disampaikan pula bahwa tidak ada kesulitan dalam proses tiga Raperda Usulan DPRD Sampang, hanya ada sedikit kesulitan pada poin yang ketiga.
“Yang paling sulit itu, sedikit ada kendala pada yang ketiga kaitan dengan IKM, karena kita masih menggunakan peraturan yang lama sementara ada peraturan yang lebih baru,” tegasnya.
Menurut fadol, setelah paripurna pihaknya akan mensosialisasikan Perda tersebut, dan juga menggandeng dinas terkait.
“Setelah paripurna itu kita harus mensosialisasikan pada Dinas terkait, nanti kita gandeng dinas terkait, setelah kita sosialisasi, teknisnya berada di Bupati,” tutupnya. (Abaz)