Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Pemkab Bangkalan Inspeksi Bangunan Pondok Pesantren
Redaksi - Monday, 13 October 2025 | 07:13 PM


salsabilafm.com – Menyusul insiden robohnya bangunan Musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk melakukan inspeksi menyeluruh terhadap struktur bangunan pondok pesantren di wilayah masing-masing.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) bergerak cepat dengan melakukan inspeksi ke sejumlah pondok pesantren.
Inspeksi perdana dilaksanakan di Pondok Pesantren Nurul Cholil, Demangan, Bangkalan, pada Senin (13/10/2025).
Kepala Dinas PRKP Bangkalan, Hasan Faisol, menyampaikan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan struktur bangunan di Ponpes Nurul Cholil telah memenuhi standar teknis bangunan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, turut hadir langsung memantau proses inspeksi. Dia menegaskan, langkah ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga keselamatan dan keamanan lingkungan pesantren.
"Kami telah menugaskan Dinas PRKP untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pondok pesantren di Bangkalan, bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bangkalan," ujar Lukman.
Menurutnya, tahap awal yang dilakukan adalah pendataan menyeluruh terhadap semua pondok pesantren, baik dari sisi administratif maupun kelayakan teknis bangunan. Dari hasil pemeriksaan nanti, akan disusun rekomendasi teknis oleh tim konsultan.
"Kami juga akan memfasilitasi layanan konsultasi gratis bagi pondok pesantren sejak tahap awal pembangunan, agar standar keselamatan dan konstruksi bangunannya benar-benar terpenuhi," tambahnya.
Lukman mengungkapkan, dari hasil pendataan sementara, masih ada sejumlah pondok pesantren yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pemerintah Kabupaten Bangkalan berkomitmen untuk mendampingi dan membantu proses pengurusan PBG tersebut secara gratis, dimulai dari asesmen kelayakan teknis bangunan. (*)
Next News

2 Siswa Sekolah Rakyat Sampang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
11 hours ago

Ratusan Kayu Gelondongan di Perairan Sumenep Berlabel Kemenhut RI
13 hours ago

Kebakaran di Pamekasan, Uang Rp20 Juta Hasil Tembakau Ikut Hangus
13 hours ago

Ratusan Sumur Bor di Bangkalan Mengandung Minyak
13 hours ago

Warga Pesisir Sumenep Temukan Ratusan Kayu Gelondongan Terdampar di Pantai
13 hours ago

PGMI Gelar Perjusaha, Perkuat Tali Silaturahmi Siwa MI dan MTs Se-Pulau Mandangin
a day ago

Berhasil Comeback, Madura United Kalahkan PSIM 2-1 di Gelora Rato Pamelingan Pamekasan
2 days ago

Terungkap dari CCTV, Pemuda Sumenep Diduga Lakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
2 days ago

DVI Polda Jatim terima 76 data ante mortem korban KM Virgo
2 days ago

GHE-IK Bintang, UMKM binaan HCML Curi Perhatian di Lokakarya Media 2026
2 days ago




