Selasa, 29 September 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Soal Kisruh Bansos di Batuporo Timur, Begini Penjelasan Ketua SDM PKH Sampang

Redaksi - Tuesday, 29 September 2026 | 05:43 AM

Background
Soal Kisruh Bansos di Batuporo Timur, Begini Penjelasan Ketua SDM PKH Sampang
Ketua SDM PKH Kabupaten Sampang, Moh. Hakim . (Rosyad/Salsa/)

salsabilafm.com – Kisruh bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, yang viral beberapa hari ini akhirnya mendapat tanggapan dari SDM PKH Sampang.


Ketua SDM PKH Sampang, Moh. Hakim, mengatakan, pihaknya bersama Ketua Tim Provinsi, Katimcam dan SDM PKH setempat telah turun langsung melakukan pengecekan kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pengecekan dilakukan dengan mencocokkan keterangan KPM, data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), serta kondisi di lapangan.


Hakim menjelaskan, untuk KPM bernama Sia, hasil pengecekan SDM PKH menyebut Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat ini berada di tangan KPM. Dalam data, Sia tercatat menerima bantuan Rp600 ribu per tahap untuk komponen lansia.




Terkait selisih Rp50 ribu yang sebelumnya menjadi sorotan, kata Hakim, Sia memberikan uang tersebut secara sukarela kepada pihak yang membantu proses pengambilan karena dirinya tidak dapat mengambil bantuan sendiri.


"Untuk Ibu Sia, KKS saat ini berada di tangan KPM dan bantuan yang tercatat sesuai data, yakni Rp600 ribu per tahap untuk komponen lansia," jelas Hakim, Selasa (29/9/2026). 




Sementara untuk Marsani, Hakim menyebut data SIKS-NG saat ini belum menunjukkan pemeringkatan desil. Hal itu karena Kartu Keluarga Marsani baru dibuat pada 2026.


Berdasarkan pengecekan tersebut, SDM PKH juga mengaku belum menemukan riwayat penerimaan PKH maupun BPNT atas nama Marsani.


Adapun untuk Khotimah, SDM PKH menyebut terdapat catatan penerimaan PKH tahap III sebesar Rp225 ribu. Berdasarkan hasil pengecekan, dana tersebut disebut telah ditransaksikan sendiri oleh KPM.




Hakim menegaskan, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang sebelumnya viral di media sosial.


"Jadi, setiap kasus kami lihat berdasarkan data dan fakta masing-masing, bukan berdasarkan asumsi atau informasi yang berkembang di media sosial," ujarnya.




Dia menegaskan, setiap informasi mengenai bantuan sosial yang viral perlu diverifikasi terlebih dahulu sebelum disimpulkan sebagai sebuah persoalan.


"Prinsip kami sederhana, setiap informasi tentang bansos yang viral harus diverifikasi, bukan langsung dihakimi," katanya.


Dijelaskan, pencocokan antara data SIKS-NG dan kondisi riil di lapangan akan terus dilakukan. Jika ditemukan persoalan, pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan.




Meski demikian, sejumlah keterangan warga yang sebelumnya berkembang masih menyisakan pertanyaan, khususnya mengenai riwayat bantuan Marsani, pihak yang disebut menerima Rp50 ribu dari Sia, serta dugaan penguasaan KKS oleh pihak lain.


SDM PKH Sampang belum menjelaskan secara rinci mengenai pihak yang dimaksud sebagai penerima Rp50 ribu maupun apakah praktik serupa ditemukan pada KPM lainnya. (Syad)