Jumat, 9 Oktober 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Bapenda Imbau Warga Sumenep Bayar PBB lewat Kanal Resmi

Redaksi - Thursday, 08 October 2026 | 06:44 AM

Background
Bapenda Imbau Warga Sumenep Bayar PBB lewat Kanal Resmi
Kepala Bapenda Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya. (Istimewa/)

salsabilafm.com  - Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Sumenep mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).


Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih adanya masyarakat yang mengaku telah membayar PBB, namun dalam data pemerintah daerah kewajibannya masih tercatat sebagai piutang.


Kepala Bapenda Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya mengatakan, masyarakat perlu memastikan pembayaran dilakukan melalui kanal resmi yang telah disediakan pemerintah daerah.




Menurutnya, pembayaran secara resmi penting untuk memastikan transaksi tercatat dan dapat ditelusuri apabila terjadi persoalan administrasi di kemudian hari.


Ferdiansyah menjelaskan, pembayaran yang dilakukan secara manual kepada seseorang berpotensi menimbulkan persoalan apabila uang tersebut tidak disetorkan kepada pemerintah daerah.




"Kalau masyarakat merasa sudah membayar secara manual kepada seseorang, tetapi uangnya tidak disetorkan ke Pemda, data di kita tetap tercantum piutang," jelasnya, Kamis (8/10/2026).


Karena itu, masyarakat yang masih memiliki persoalan atau menemukan ketidaksesuaian antara bukti pembayaran dengan data PBB dipersilakan menyampaikan keberatan langsung kepada Bapenda.


Ferdiansyah memastikan laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan membawa bukti pembayaran. Untuk pembayaran melalui bank, Bapenda dapat melakukan pengecekan karena dana yang disetorkan masuk langsung ke kas daerah melalui BKAD.




"Kami bisa mengakomodir dengan bukti yang ada dan melakukan cross check ke bank yang bersangkutan," ujarnya.


Bapenda berharap masyarakat tidak hanya memastikan PBB telah dibayar, tetapi juga memastikan pembayaran dilakukan melalui kanal resmi agar kewajiban pajak tercatat dengan jelas dan warga tidak mengalami persoalan administrasi di kemudian hari. (")