Sejumlah titik Jalan Raya di wilayah Kota Sampang akan mengalami perubahan Arus Lalu Lintas. Pemberlakuan perubahan arus lalu lintas ini, akan diujicobakan pada Bulan Maret 2021 mendatang.
Melalui keterangan tertulis, Kasi Lalu Lintas Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan Sampang, Khotibul Umam mengungkapkan titik mana saja yang akan mengalami perubahan.
Pertama Jalan Kramat, semula satu arah menjadi dua arah kecuali Jalan Kramat simpang 4 Hiruddin sisi selatan, tetap satu arah ke selatan.
“Kemudian Jalan Rajawali 2, akan dibalik, semula searah ke Timur menjadi searah arah ke Barat berlaku untuk semua kendaraan bermotor,” katanya.
Selanjutnya, ada pemberlakuan larangan semua Truck masuk Jalan Rajawali dari selatan.
“Truck dari arah Pamekasan ke Surabaya dengan Jumlah Berat Bruto (JBB) > 7.500 kg (Fuso & Trilear) dilarang Masuk Kota, diharuskan melewati Aeng Sareh lanjut ke pangarengan – Torjun – dan terus ke Surabaya,” tambahnya.
Sedangkan untuk Jalan Imam Ghozali dan Jalan Bahagia masih tetap, atau tidak ada perubahan. (Abaz)