Usai Jadi Tersangka, Polres Bangkalan Tetapkan 8 Pemerkosa 2 Gadis Belia sebagai DPO

Spread the love

salsabilafm.com – Polres Bangkalan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap 8 pelaku pemerkosaan 2 gadis belasan tahun. Hal ini disampaikan Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono melalui Kasie Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, Sabtu, (4/10/2025).

Penanganan perkara kasus pemerkosaan 2 gadis bau kencur oleh 8 pelaku tersebut saat ini sedang berjalan dan sudah berada di tahap penyidikan. Bahkan, selain menjadi buronan, 8 pelaku bejat ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sejak laporan masuk dan pengaduan diterima dari pihak keluarga korban, perkaranya langsung ditangani dan sudah masuk ke tahap penyidikan, ” terang Agung.

Kata Agung, penyidik hingga saat ini telah melakukan berbagai upaya paksa penangkapan terhadap pelaku kejahatan seksual ini. Termasuk melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian mereka.

“Saat ini para DPO sedang dalam pengejaran dan upaya penangkapan oleh aparat,” ujarnya.

“Polres Bangkalan berkomitmen menuntaskan kasus tersebut demi memberi rasa keadilan kepada pihak korban dan keluarganya,” sambungnya. (*)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles