Satu Calon TMS, KPU Bangkalan Tetapkan 479 DCT

Spread the love

salsabilafm.com – Berdasarkan pengumuman yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, sebanyak 479 kontestan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 2024 mendatang. Jumlah tersebut ditetapkan, dengan total sebelumnya 480 DCT.

Divisi Penyelenggara KPU Bangkalan, Sri Handayani menyampaikan, pendaftaran awal sebanyak 576 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Namun, setelah itu total 481 yang masuk pada daftar calon sementara (DCS).

“Setelah masuk ke DCT total ada 480, tapi ada yang TMS (Tidak memenuhi syarat) 1 calon, ya itu karena mantan terpidana, jadi harus melewati jeda lima tahun sebelum mencalonkan,” tuturnya, Sabtu (4/11).

Diketahui, hanya satu dari total 18 partai politik (Parpol)  yang tidak melakukan registrasi pencalonan legislatif ke KPU Bangkalan. Maka, total 479 DCT, yakni dari 17 Parpol di Kota Dzikir dan Shalawat.

“Ada 17 Parpol, karena dari Partai Garuda tidak melakukan registrasi. Untuk total DCT yang diumumkan ini bisa dianulir keputusannya ketika meninggal dunia, kemudian melakukan tindak pidana atau diberhentikan dari anggota Parpol dan melakukan pelanggaran kampanye,” pungkasnya. (*)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles