salsabilafm.com – Viral di media sosial seorang pria memakai kaos hijau tengah ditahan oleh warga Sampang. Pria terduga maling motor tersebut berpura-pura bisu ketika diinterogasi oleh massa.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jl. Rajawali pada Jum’at (2/5/2025) sekitar pukul 18.00 Wib. S (22) warga asal Kecamatan Tlakan, Pamekasan diduga melakukan aksi pencurian dan berhasil digagalkan oleh warga.
“Kajadiannya di Jl. Rajawali sekitar pukul 18.00 Wib. S adalah warga Kecamatan Tlakan, Pamekasan,” kata Hartono, Minggu (4/5/2025).
Kronologi bermula saat S berusaha mengambil motor milik warga dengan posisi kunci menempel yang terparkir di depan toko tak jauh dari lokasi kejadian. Nahas, aksi S harus gagal lantaran diketahui oleh pemilik motor.
“Sempat ditahan warga sekitar dan hampir diamuk masaa, beruntung anggota kepolisian langsung mengamankan pelaku,” jelas Hartono.
Menariknya, S sempat pura-pura bisu saat ditanyain oleh warga tentang identitas dirinya. “Iya di lokasi sempat juga pura-pura bisu,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, S terjerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Syad)