Selama mengawal masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di masa pandemi Covid-19, Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Sampang banyak mendapati layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masyarakat dinonaktifkan.
Ketua DKR Sampang Mahfud mengungkapkan bahwa imbas pandemi Covid-19 sangat dirasakan DKR, karena mayoritas yang dikawal pihaknya adalah masyarakat berekonomi menengah ke bawah.
“Sehingga untuk berobat saja sulit, apalagi BPJS dinonaktifkan di masa pandemi, ketika dinonaktifkan 150 ribu BPJS itu di masa pandemi. Ini sangat kurang etis bagi saya ketua DKR Sampang. Seharusnya ada penambahan,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan terkait penonaktifan ini. Alhasil, ketika ada pasien BPJS yang non aktif bisa menggunakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Namun menurutnya, untuk dapat menggunakan Jamkesda sangatlah sulit, karena ada beberapa pintu yang harus dilalui termasuk harus ada rekomendasi dari Sekretaris Daerah kabupaten Sampang.
“Sehingga bagi masyarakat awam itu sulit, teman-teman DKR saja kadang kesulitan untuk mendapatkan tanda tangan Pak Sekda ini,” keluhnya.
Terkait hal itu, DKR Sampang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang untuk mempermudah proses pembuatan Jamkesda bagi masyarakat yang BPJS dinonaktifkan.
“Kami meminta kepada Pemkab Sampang, monggo diperjuangkan dan diaktifkan 150 ribu BPJS yang dinonaktifkan. Dan kami juga meminta Dinas Kesehatan untuk sosialisasi terkait adanya Jampersal dan Jamkesda,” pungkasnya. (Romi)