Polisi Amankan 2 Orang Pelaku Kasus Carok Tanjungbumi Bangkalan

Spread the love

salsabilafm.com– Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka peristiwa carok atau pembacokan massal yang menelan empat korban di Bangkalan, Jumat (12/1/2024) malam.

AKBP Febri Isman Jaya, Kapolres Bangkalan menyebut, carok terjadi di antara empat orang lawan dua orang di Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Menurutnya, peristiwa bermula saat HB, pria warga Desa Bumianyar hendak tahlilan tiba-tiba menegur dua orang pengendara motor berboncengan diduga karena lampu kendaraan membuat silau.

“Pelaku (HB) menegur kendaraan tersebut, sehingga korban turun dari kendaraan menanyakan hal tersebut. Karena tidak terima langsung cekcok mulut dengan pelaku,” ujar Febri, Sabtu (13/1/2024).

Dua pengendara langsung memukul HB saat cekcok. Tak terima dipukul, HB mengambil celurit ke dalam rumah.
“Korban ini malah menyuruh untuk menantang duel sehingga pelaku ini sempat pulang ke rumah,” jelasnya.

Usai kembali ke rumah mengambil dua celurit, HB kembali ke TKP bersama pelaku lainnya. “Pas di TKP, begitu turun, salah satu pelaku ini langsung mengejar korban. Di situ kurang lebih ada empat orang sehingga terjadilah perkelahian duel dua lawan empat di TKP,” ungkap dia.

Dari perkelahian itu, empat orang meninggal. Rinciannya, MTD warga Desa Larangan, MTJ warga Desa Larangan, NJR warga Desa Larangan dan HFD warga Desa Banyuanyar. Sementara dua pelaku yakni HB dan MH dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk diperiksa.

Berikut Identitas Korban, Pelaku, dan Barang Bukti

Identitas Korban:

  1. Mat Tanjar, 45 tahun, Desa Larangan Timur, Kecamatan Tanjungbumi, Bangkalan. 
  2. Mat Terdam, 25 tahun, Desa Larangan Timur, Kecamatan Tanjungbumi, Bangkalan 
  3. Najehri, 42 tahun, Desa Larangan Timur, Kecamatan Tanjungbumi, Bangkalan 
  4. M. Hafit, 44 Tahun, Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjungbumi, Bangkalan

Identitas Tersangka:

  1. Hasan Busri, 40 Tahun, Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjungbumi, Bangkalan.
  2. Wardi, 34 tahun,  Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjungbumi, Bangkalan.

Barang Bukti di TKP
Sebilah celurit lengkap dengan sarungnya, Sebilah pisau lengkap dengan sarungnya, Satu buah sarung celurit, Sepasang sandal slop warna coklat, Sepasang sandal jepit warna hitam, Satu sandal jepit warna biru, dan gagang celurit.


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles