Pengamanan Ketat, Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Wakil DPRD Sampang

Spread the love

salsabilafm.com– Anggota Polres Sampang melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung sidang lanjutan terdakwa Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan dugaan perbuatan fitnah di Pengadilan Negeri (PN), Jl. Jaksa Agung Suprapto, No. 74, Sampang, Selasa (7/11/2023).

Kabag OPS Polres Sampang, Kompol Sujono mengatakan, Tujuan penyekatan dan pemeriksaan pengunjung itu untuk mengantisipasi barang berbahaya masuk ke dalam Pengadilan Negeri Sampang, seperti Senjata Tajam (Sajam) dan Senjata Api (Senpi). 

” Pemeriksaan terhadap puluhan pengunjung sidang tersebut dilakukan petugas kepolisian yang terdiri dari Tim Panter dan Madani,” ujarnya.

Dalam penyisirannya, terlihat melakukan pemeriksaan badan, mengantsisipasi pengunjung PN membawa barang membahayakan. Hal tersebut dilakukan hanya untuk melindungi dan melayani masyarakat dari gangguan.

“Kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat adalah sebuah keniscayaan yang harus dilakukan, karena polisi adalah Pengemban Fungsi kamtibmas, hadir sebagai alat perubahan sosial, agar masyarakat dapat melaksanakan kegiatan sosial berjalan secara aman tanpa ada gangguan,” tutupnya.

Perlu diketahui, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan salah satu pimpinan DPRD Sampang, Fauzan Adima di Pengadilan Negeri (PN) Sampang sudah memasuki kali ke- 5. Fauzan Adima dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh sesama anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Sri Rustiana. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles