salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menganggarkan Rp 2 miliar untuk menyertifikatkan 800 aset tanah yang tersebar di 14 Kecamatan.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Achmad Murang mengatakan, ada 8 macam tanah yang akan disertifikat tahun 2025 ini.
“Saat ini kami akan menyertifikatkan tanah jalan kabupaten 140 bidang, tanah lingkungan 540 bidang dan tanah sekolah 63 bidang,” jelasnya, Minggu (16/2/2025).
Selain itu, lanjut Murang, Pemkab juga akan menyertifikatkan 35 tanah Puskesmas dan Polindes, serta 11 tanah gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Selanjutnya juga ada enam bidang tanah Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), tanah sawah tiga bidang dan tanah embung dua bidang. Semua jenis tanah ini akan disertifikat tahun ini,” terangnya.
Dia menjelaskan, anggaran Rp2 miliar ini bukan hanya untuk biaya menyertifikatkan 800 bidang tanah melainkan juga transportasi saat pengurusannya.
“Kalau untuk biaya satu sertifikat tanah belum tahu, karena tidak menentu, tergantung luas tanahnya,” bebernya.
Diketahui, Pemkab Sampang memiliki 3.088 aset tanah. Dari ribuan aset tanah tersebut, 1.277 bidang tanah sudah bersertifikat, sementara sisanya yakni 1.811 bidang tanah belum bersertifikat. (Mukrim)