Pemerintah Setop Impor Garam, Pemkab Sampang Tunggu Kebijakan Lebih Lanjut

Spread the love

salsabilafm.com – Pemerintah resmi menutup impor garam mulai 1 Januari 2025 lalu. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pergaraman Nasional. Namun, sampai saat ini kebijakan itu masih ditindaklanjuti ke pemerintah daerah termasuk Kabupaten Sampang.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang Chairijah mengatakan, hingga kini, pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat untuk menutup keran impor garam, khususnya di Kota Bahari.

“Kami masih menunggu kebijakan lebih lanjut,” singkatnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Perikanan dan Budidaya Dinas Perikanan (Diskan) Sampang Moh. Mahfud. Menurutnya, untuk menyetop impor garam. Pihaknya juga masih menunggu kebijakan dari pusat.

Mahfud menyebutkan, pembahasan mengenai impor garam dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan industri. Sementara saat ini, stok garam rakyat di Sampang terbilang aman.

“Mengenai kebijakan setop impor garam ini, kami masih menunggu kebijakan lanjutan dari pusat, karena itu kewenangannya pemerintah pusat. Kalau kebijakan tersebut sudah divalidasi, baru kami akan realisasikan sesuai dengan instruksi,” sebutnya.

Apabila kebijakan setop impor garam resmi diterapkan, maka, lanjut Mahfud, daerah penghasil garam itu akan menjadi sumber utama pemasok garam. Pihaknya pun, perlu mempertimbangkan antara kebutuhan industri dan produksinya.

Sementara itu, salah satu pemilik lahan garam di Sampang Muhammad, menyambut baik adanya sinyal penyetopan impor garam. Dia berharap, harga garam rakyat akan lebih tinggi. “Kami berharap harga garam lokal ini bisa lebih stabil dan petani lebih sejahtera,” harapnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles