salsabilafm.com – Nelayan asal Desa Ketapang Daya, kecamatan Ketapang, Sampang menjadi korban pembacokan pada Jum’at (11/4/2025) sekitar pukul 19.00 Wib. Pembacokan ini diduga lantaran adanya motif perselingkuhan antara istri pelaku dan korban.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengatakan, korban berinisial R (28) asal Dsn. Duk Timur, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang menjadi korban pembacokan di rumahnya.
“Pembacokan terjadi di depan rumah korban oleh pelaku berinisial KA (28) warga asal Desa Ketapang Barat,” katanya kepada awak media, Minggu (13/4/2025).
Akibat pembacokan itu korban mengalami luka berat di tangan dan lengan.
“Saat ini sedang menjalani perawatan medis di RSUD setempat,” jelanya.
Saat ini, pelaku telah berada di Mapolres Sampang untuk dilakukan proses penyidikan.
Akibat perbuatannya, pelaku terjerat pasal 353 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. (Syad)