Libur Natal dan Cuti Bersama, Pelayanan Samsat Sampang Tutup Sementara

Spread the love

salsabilafm.com– Sehubungan dengan hari libur nasional Natal dan cuti bersama, layanan oprasional Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) induk, Samsat Keliling, Mall Pelayanan Publik Sampang, Samsat Payment Point Ketapang diliburkan.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Libur Natal 2023 jatuh pada Senin, 25 Desember 2023. Sementara, untuk cuti bersama Natal 2023 satu hari dilaksanakan pada Selasa, 26 Desember 2023.

Berdasarkan postingan Instagram story @samsatsampang, Senin (25/12/2023), dalam rangka libur nasional dan cuti bersama hari raya Natal, seluruh layanan Samsat Kabupaten Sampang akan tutup dan kembali buka pada 27 Desember 2023 mendatang.

“Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang jatuh tempo pada 23-26 Desember 2023 akan dilayani tanggal 27 hingga 28 Desember 2023, tanpa dikenakan denda,” kata Wildan, Pengelolaan Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Kantor Bersama (KB) Samsat Sampang.

Selain itu, untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang jatuh tempo pada 24 Desember 2023 sampai 26 Desember, juga akan dilayani di tanggal 27 Desember 2023, tanpa dikenakan denda.

Untuk memudahkan warga yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan secara online melalui: Tokopedia, Link Aja, Alfamart, Indomaret, Mobile Banking Bank Jatim, Bank Bukopin, BTN, E-Samsat Jatim, Griya Bayar BTN, Gojek-Gopay dan Kantor Pos. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles