Lakukan Transaksi Narkoba, Dua Warga Kamal Bangkalan Diamankan Polisi

Spread the love

Lakukan Transaksi Narkoba, Dua Warga Kamal Bangkalan Diamankan Polisi
Ilustrasi foto by istock.com

Dua warga Kejawan RT 01/01, Desa Kamal, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan diamankan oleh Kepolisian setempat lantaran kedapatan melakukan transaksi narkoba, Selasa (18/1/2022).

“Kedua tersangka Aditya Ekanata dan M. Saiful Imron dimanakan unit Reskrim Polsek Kamal kemarin di Jalan Raya Desa Kamal sekitar pukul 11.50 Wib,” ungkap Aiptu Sukarno Leksono Putra, Kanit Reskrim Polsek Kamal.

Aiptu Sukarno mengatakan, setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 klip plastik kecil yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 3,22 gram dari kedua tersangka.

“Sabu tersebut mereka beli dari Usman, warga Socah Bangkalan yang saat ini masih buron,” terangnya.

Saat ini, pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Setelah dilakukan tes urine, kedua tersangka hasilnya positif,” pungkasnya. (Romi)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles