KPU Kabupaten Sampang Tetapkan 410 DCT, Berikut Detailnya!

Spread the love

salsabilafm.com – Sebanyak 410 kader partai resmi ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Hal tersebut ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Sampang dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Aula KPU setempat, Jum’at (3/11/2023). Penetapan tersebut melibatkan sebanyak 14 Partai Politik (Parpol) di Kab. Sampang.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kab. Sampang, Siti Aisyah menyampaikan sebanyak 410 bakal calon yang diajukan 14 Parpol resmi ditetapkan menjadi DCT, jumlah tersebut tidak mengalami perubahan alias sama dengan jumlah Daftar Calon Sementara (DCS).

Ia menjelaskan, di tingkat nasional ada sebanyak 18 Parpol peserta Pemilu 2024. Sementara, di Kabupaten Sampang hanya terdapat 14 Parpol yang telah dinyatakan lolos. 2 Parpol tidak mengajukan, sementara 2 sisanya, tidak mengajukan perbaikan dokumen.

“PKN dan Buruh memang tidak mengajukan ketika pengajuan awal, dua partai lainnya seperti Perindo dan partai Ummat tidak memperbaiki dokumen di pengajuan perbaikan, sehingga menyebabkan calon mereka TMS dan tidak dapat diumumkan di DCS hingga DCT,” terangnya.

Komisionar KPU Sampang itu menambahkan, penetapan DCT Pemilu 2024 ini sudah sesuai dengan jadwal dan tahapan yang sudah ditetapkan, Yaitu sesuai dengan PKPU 10/2023 dan KPT 996.

Berikut Rincian Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Sampang:

KPU Kabupaten Sampang Tetapkan 410 DCT, Berikut Detailnya!
Rincian Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Sampang

Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles