Kepsek SDN Madulang 2 Ditetapkan Sebagai Tersangka, Disdik Belum Menerapkan Sanksi

Spread the love

salsabilafm.com– Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang masih belum menerapkan sanksi pada MF, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Madulang 2 Omben. Padahal polisi telah menetapkannya sebagai tersangka dugaan pelecehan terhadap guru dan sejumlah wali murid beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sampang, Mohamad Fadeli mengaku baru mendapatkan informasi tentang kasus yang terjadi di SDN 2 Madulang. Dirinya sangat menyayangkan kasus ini bisa mencuat sampai ke ranah hukum sampai sejauh ini.

“Ya, saya baru dengar informasi ini, karena saya baru menjabat Januari kemarin. Terus terang saya sangat menyayangkan kasus ini bisa sampai sejauh ini,” ujarnya.

Meski demikian, Disdik tidak bisa mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Akan tetapi pihaknya akan berupaya mencarikan solusi terbaik agar persoalan di dunia pendidikan ini tuntas.

“Kami tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tetapi jika memungkinkan bisa diselesaikan dengan damai kami akan melakukan mediasi itu,” jelasnya.

Dia berharap persoalan ini segera tuntas tidak berlarut-larut agar tidak mengganggu proses belajar mengajar yang akan merugikan siswa. 

Selain mengumpulkan data dan informasi yang sudah dikumpulkan tim Disdik sebelumnya, pihaknya akan kembali memanggil terlapor dan pelapor.

“Upaya kami sekarang bagaimana persoalan ini tidak mengganggu aktivitas pendidikan. Keduanya akan kami panggil,” ujarnya.

Berkaitan dengan sanksi pada yang bersangkutan, dirinya belum bisa menyampaikan kepastian. Sebab, menurutnya proses hukum masih berjalan dan belum ada kekuatan hukum yang tetap.

“Kan belum inkrah, kami juga tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah sehingga belum berfikir soal sanksi,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles