Kepesertaan UHC di Pamekasan Capai 98 Persen

Spread the love

salsabilafm.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Pamekasan, mencatat kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) terus meningkat. Sejak dilaunching pada Januari 2023 lalu, kepesertaan UHC mencapai 98 persen.

Kepala Bagian Kepesertaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Sigit menyampaikan, program Universal Health Coverage (UHC) yang dimanfaatkan pasien secara gratis saat berobat memberikan dampak terhadap cakupan kepesertaan di wilayah Kabupaten Pamekasan.

“Kepesertaan UHC setelah launching, menyentuh angka 95,2 persen. Maka, daerah Pamekasan telah layak mendapat predikat Kabupaten UHC,” ujarnya, Jumat (1/12/2023).

Kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) yang dimanfaatkan warga atau pasien dalam menjalani perawatan melalui Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Kabupaten Pamekasan, Sigit menyebut semakin meningkat dari angka 95,2 persen menjadi 98 persen.

Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerja sama dengan BJPS Kesehatan untuk memberikan pelayanan program UHC,  meliputi Faskes tingkat lanjutan, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pamekasan, RSUD Moh. Nur, RS Larasati, RS Kusuma dan RSUD Waru.

Sedangkan pada Faskes tingkat pertama sebanyak enam puluh yang meliputi 21 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), sembilan klinik pratama, 24 dokter praktik perorangan dan enam dokter gigi yang menyebar di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Syarat-syarat warga atau pasien untuk mendapatkan pelayanan UHC di seluruh Faskes yang telah bekerja sama dengan BPJS, yaitu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Kartu Keluarga (KK).

Menurut Sigit, biaya perawatan terhadap pasien yang didaftarkan pada program Universal Health Coverage (UHC) ditanggung pemerintah daerah dengan menyesuaikan kemampuan anggaran yang telah dialokasikan untuk kebutuhan kepesertaan melalui mekanisme tertentu.

Pihaknya mengakui, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk mempertahankan dan melanjutkan program Universal Health Coverage (UHC) demi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat dalam menjalankan perawatan di setiap Faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Warga Pamekasan yang sedang sakit, bisa langsung datang ke Faskes atau Puskesmas supaya dibantu entry untuk didaftarkan program UHC melalui BPJS Kesehatan agar mendapatkan jaminan kesehatan,” tutupnya.(*)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles