salsabilafm.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang mengumumkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) khusus embarkasi Surabaya.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Sampang, Sayfuddin mengatakan, besaran BPIH untuk embarkasi Surabaya Rp94,9 juta dan Bipih sebesar Rp60,9 juta dengan setoran awal calon jemaah haji sebesar Rp25 juta. Maka, setiap jemaah tinggal melunasi Bipih sebesar Rp35,9 juta.
“Untuk Bipih 2025 naik Rp400 ribu dari 2024 lalu. Bipih yang dibayar oleh setiap jemaah sebesar Rp60,5 juta, sedangkan untuk tahun ini sebesar Rp35,9 juta,” jelasnya, Minggu (23/2/2025).
Sayfuddin menjelaskan, untuk pelunasan haji dibagi menjadi 2 tahap. Tahap pertama bagi jamaah reguler dan lanjut usia. Tahap kedua bagi jamah reguler yang gagal sistem, jamaah pendamping lansia, jamaah penggabungan mahram, jamaah pendamping disabilitas dan jamaah cadangan.
“Untuk jadwal pelunasan tahap pertama 1 Februari hingga 14 Maret 2025 dan tahap kedua 24 Maret hingga 17 April 2025,” tutupnya. (Mukrim)