salsabilafm.com- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Rabu (6/12/2023).
Aksi damai tersebut bentuk apresiasi terhadap kinerja Kejari Sampang terkait penanganan kasus dugaan Tipikor Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Sampang.
Dalam aksi ini masyarakat Desa Gunung Rancak membawa karangan bunga sebagai bentuk apresiasi pada pihak kejaksaan negeri karena sudah menentukan satu tersangka yaitu Sofrowi selaku bendahara Desa.
“Kami meminta Kejari segera menetapkan Kades Gunung Rancak Muhammad Juhar dan kawan-kawannya yang terlibat dalam kasus dugaan Tipikor BLT DD 2020 sebagai tersangka,” kata Hanafi, Korlap aksi.
Pihaknya, Juga meminta Kejari Sampang agar menandatangani pakta Integritas sebagai bentuk komitmen pihak Kejari Sampang dalam penanganan Kasus dugaan tindak pidana Korupsi BLT-DD sebesar 260 juta rupiah.
Sementara, Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Sampang, Satrio saat menemui massa AMSB menyampaikan, jika pihaknya akan bekerja secara profesional tanpa di intervensi oleh pihak manapun.
“Sebelumnya kami ucapkan terimakasih atas apresiasi dan dukungan AMSB. Kami tegaskan dalam kasus Tipikor BLT DD di Desa Gunung Rancak, tidak akan bisa diintervensi oleh siapapun,” tutupnya. (Mukrim)