salsabilafm.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sampang, merekomendasikan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk segera menyelesaikan sengketa lahan di SDN Sokobanah Tengah 2, Kecamatan Sokobanah. Sengketa tersebut menyebabkan sekolah disegel oleh warga.
Anggota Banggar DPRD Sampang, Sohebus Sulton mengungkapkan, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp18 miliar dari total anggaran Rp 47 miliar untuk sub kegiatan gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang pada tahun 2024.
Disdik Sampang menganggarkan lebih dari Rp 47 miliar untuk sub kegiatan yang sama di tahun 2025, sehingga Banggar DPRD Sampang khawatir bahwa besaran SiLPA tahun ini akan lebih besar dari tahun 2024.
“Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) perlu melakukan evaluasi agar kelebihan anggaran tersebut dapat dipergunakan untuk program kegiatan lainnya,” katanya, Senin (9/6/2025).
Menyikapi besarnya SiLPA penyediaan gaji dan tunjangan ASN di Dinas Pendidikan pada tahun 2024, dan adanya penambahan anggaran gaji pada tahun 2025, Banggar DPRD merekomendasikan penganggaran gaji di Disdik agar anggaran itu dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lainnya yang lebih urgent. Seperti fasilitas sekolah yang belum mendapatkan anggaran, dan disesuaikan dengan kebutuhan serta memperhitungkan secara efektif dan efisien.
“Sehingga anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk peningkatan fasilitas pendidikan yang saat ini masih belum mendapatkan alokasi anggaran,” tuturnya.
Sementara masalah sengketa tanah sekolah yang terjadi di SDN Sokobanah Tengah 2, Kecamatan Sokobanah, Banggar DPRD Sampang merekomendasikan kepada Disdik Sampang untuk segera melakukan upaya perhitungan secara serius terkait kebutuhan anggarannya. Jika dimungkinkan tanah tersebut diambil alih, maka Banggar meminta Disdik untuk segera menyelesaikannya.
“Jika dirasa anggaran ambil alih lebih besar daripada anggaran relokasi, maka direkomendasikan untuk melakukan relokasi sekolah tersebut,” pungkasnya. (Mukrim)