salsabilafm.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, telah mengajukan beberapa nama calon Pj Bupati Sampang Periode II ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Ketua Komisi I DPRD Sampang, Mohammad Salim mengatakan, beberapa calon yang diajukan sebagai Calon Pj Bupati Sampang merupakan orang-orang yang mumpuni dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Sampang.
“Kami juga mengajukan Pj Bupati Sampang yang saat ini masih menjabat. Karena kami ingin transparan pertanggung jawaban dari Pj Bupati yang sekarang menjabat sampai dilantiknya Bupati Sampang yang definitif,” katanya.
Menurut Salim, Pj Bupati Sampang yang sekarang dulu ditunjuk oleh Kemendagri, sehingga sudah tidak bisa diragukan lagi. Tentu kriterianya sudah dipertimbangkan secara matang. Hal itulah yang juga menjadi pertimbangan dari DPRD Sampang mengajukan Rudi Arifiyanto kembali Sebagai Pj Bupati Sampang periode Kedua.
“Sehingga transisi pemerintahan itu berjalan dengan baik. Karena beliau yang menjalankan roda pemerintahan selama satu tahun terakhir,” katanya.
“Kalau kita tidak mengajukan beliau, kita khawatir apa yang dijalankan oleh Pj itu putus pertanggung jawabannya,” sambungnya.
Salim mengungkapkan, berdasarkan rapat Pimpinan DPRD, Ketua Komisi, dan Ketua Fraksi DPRD Sampang yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, ada dua nama lain selain Rudi Arifiyanto yang diajukan sebagai Pj Bupati. Keduanya dinilai mampu menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Sampang. Yaitu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang Yuliadi Setiyawan, dan Sekretaris DPRD (Sekwan) Sampang Moh Anwari Abdullah.
Politisi Partai Nasdem itu menegaskan, semua nama yang diajukan merupakan putra terbaik daerah. Dan Ia mengembalikan ke Kemendagri untuk mengambil keputusan mana yang akan ditunjuk sebagai Pj Bupati Sampang dari tiga orang yang diajukan.
“Untuk perangkingan itu tetap Pj Bupati yang sekarang, yaitu Rudi Arifiyanto. Kemudian yang kedua yaitu Sekda Sampang Yuliadi Setiyawan, dan ketiga Sekretaris DPRD Moh Anwari Abdullah,” pungkasnya. (Mukrim)