salsabilafm.com.com – Aksi unjuk rasa digelar oleh Forum Madura Bersatu (Formabes) Kabupaten Sampang di depan Rumah Sakit Nindhita, Senin (13/10/2025). Massa menuntut pertanggungjawaban pihak rumah sakit atas dugaan tindakan ceroboh medis terhadap seorang pasien.
Koordinator aksi, Hari Wijaya, menilai RS Nindhita telah melakukan tindakan medis tanpa prosedur yang jelas dan keliru terhadap pasien yang sebelumnya didiagnosa menderita hernia.
“Kami menuntut RS Nindhita bertanggung jawab secara hukum dan kemanusiaan atas tindakan ceroboh terhadap salah satu warga kami, Muhammad Hafid, Desa Karanganyar, Tembelangan, Sampang,” tegas Hari.
Menanggapi hal itu, Humas RS Nindhita, Ahmad Zaini, menegaskan, seluruh prosedur medis yang dilakukan terhadap pasien tersebut telah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dalam dunia kedokteran.
“Tindakan sesuai SOP dan berdasar pada ilmu kesehatan. Diagnosis awal pasien menderita hernia. Namun, saat dilakukan pembedahan, kami justru menemukan kondisi yang lebih serius, sehingga tindakan medis tidak bisa dilanjutkan demi keselamatan pasien,” katanya.
Zaini menerangkan, ketika tim dokter membuka area pembedahan, ditemukan indikasi penyakit yang lebih kompleks dan berisiko tinggi, yang kemungkinan berkaitan dengan organ reproduksi. Menurut dia, melanjutkan operasi tanpa persiapan lanjutan justru bisa membahayakan nyawa pasien.
“Kami mengambil keputusan medis dengan penuh kehati-hatian. Luka ditutup kembali karena jika dilanjutkan bisa menyebabkan pendarahan serius atau kerusakan organ vital. Ini adalah keputusan medis yang etis dan profesional,” tegasnya.
Zaini juga menyayangkan adanya klaim bahwa operasi dilakukan tanpa konfirmasi kepada keluarga pasien. Pihak medis, kata dia, telah menyampaikan situasi kepada keluarga dan mendapat persetujuan untuk mengambil keputusan terbaik berdasarkan penilaian dokter.
Bantah Tuduhan Malapraktik
Terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Formabes, Zaini menilai hal tersebut berlebihan. Karena seharusnya bisa diselesaikan melalui komunikasi langsung.
“Kami sudah membuka ruang audiensi, bahkan mendatangi rumah pasien untuk memastikan kondisi terkini. Sebagian tuntutan juga telah kami penuhi, termasuk tawaran kontrol gratis dan penjemputan pasien. Tapi sayangnya, masih ada pihak yang membawa isu ini ke ranah publik tanpa pemahaman medis yang utuh,” ujarnya.
Zaini juga mengingatkan, dugaan malapraktik merupakan tuduhan serius yang harus dibuktikan melalui jalur hukum, bukan asumsi sepihak. Menurutnya yang menentukan apakah ini malapraktik atau bukan adalah pengadilan, bukan ormas atau kelompok masyarakat.
“Kami siap membuktikan di ranah hukum bahwa tindakan kami sesuai dengan kaidah kedokteran,” lanjutnya
Zaini menyebutkan fakta di lapangan menunjukkan bahwa pasien tidak kembali ke RS Nindhita untuk kontrol pascaoperasi sebagaimana dijadwalkan. Bahkan, informasi yang dia terima menyebutkan, pasien membuka jahitannya sendiri tanpa pendampingan medis. Hal itu, kata dia, justru bisa memperparah kondisi.
“Kalau pasien membuka jahitan sendiri, itu jelas di luar tanggung jawab kami. Kami sudah anjurkan untuk kontrol dan kami siap bantu penjemputan secara gratis sebagai bentuk kepedulian,” pungkas Zaini. (Mukrim)

