Copet HP dan Dompet, Seorang Pria di Sampang Ditangkap Warga

Spread the love

salsabilafm.com– Seorang pria berinisial M, asal warga Kecamatan Ketapang, Sampang, Jawa Timur, kini mendekam di penjara Mapolres setempat. Pasalnya, pria berusia 40 tahun tersebut, nekat melakukan pencurian (copet), di wilayah Sokobanah, Minggu (7/7/2024) kemarin.

Namun sayang, aksinya berhasil digagalkan korban dan ditangkap warga sekitar.

“Kejadiannya pagi kemarin, sekitar pukul 09:00 wib, di jalan Desa Bira Tengah, Sokobanah, pelaku sudah diamankan petugas,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, Senin (8/7/2024).

Dedy mengungkapkan, aksi pencurian itu bermula, saat korban sedang bekerja, kemudian datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor.

“Pelaku berhenti disamping motor korban yang diparkir didekat stand dagangannya. Bahkan, pelaku sempat basi-basi dengan korban,” terangnya.

Sesaat kemudian, secara diam-diam pelaku mengambil HP dan dompet korban yang berada di dek depan motornya.

“Setelah berhasil, pelaku tersebut kabur. Korban yang mengetahui aksi pelaku, langsung diteriaki ‘copet, copet’ sembari mengejar pelaku,” ucapnya.

Untungnya, ungkap Dedy, korban berhasil menarik jaket pelaku dan terjatuh, warga yang mengetahui peristiwa itu langsung menangkap pelaku.

Ketika digeledah, warga menemukan dompet milik korban didalam kantong jaket pelaku. Sedangkan HP korban, ditemukan dipinggir jalan sisi utara.

“Jadi, Hp korban ini dibuang oleh pelaku, setelah mengetahui jika dirinya dikejar,” jelas mantan anggota Polsek Sokobanah.

Setelah berhasil diamankan warga, pelaku selanjutnya diserahkan ke petugas kepolisian.

“Untuk korbannya sendiri, berinisial J, warga Kecamatan Sokobanah, Sampang. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP,” pungkasnya. (*)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles