Bersama Satpol PP, Bawaslu Sampang Turunkan APK Salahi Aturan

Spread the love

salsabilafm.com– Tim gabungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 menyalahi aturan, Sabtu (20/1/2023).

Ketua Bawaslu Kab. Sampang, Muhalli mengatakan, APK yang ditertibkan yaitu APK yang dipasang di tempat terlarang seperti dipaku dipohon, melintang di jalan, dan di tiang listrik, di tempat ibadah, serta sarana pendidikan.

“Penertiban tersebut dilakukan karena masih banyak ditemukan APK yang dipasang oleh peserta pemilu menyalahi aturan dan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” terangnya.

Dalam kesempatan itu Muhalli meminta kepada personil atau tim yang terlibat dalam penertiban APK tersebut untuk bekerja sesuai dengan aturan.

“Lakukanlah penertiban dengan cara yang humanis, artinya pada saat melakukan penurunan APK itu tidak boleh merusak APK agar tidak terjadi kesalahpahaman dan permasalahan dikemudian hari,” jelasnya.

 “Mudah-mudahan penertiban APK ini berjalan lancar tidak ada permasalahan di lapangan sehingga pemilu bisa perjalan dengan lancar, sukses dan Luber (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) serta jujur dan adil,” imbuhnya.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Purnidi Sutrisno menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang telah dilakukan sebelumnya bersama perwakilan Partai Politik, Tim Sukses Capres-Cawapres.

“Untuk penertiban APK ini kami bawaslu sampang sudah menghimbau kepada partai politik dan tim sukses Capres dan Cawapres untuk melakukan penurunan secara mandiri APK yang melanggar ketentuan,” tutupnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles