Bawaslu Sampang Tindak Tegas Praktik Jual Beli Suara

Spread the love

salsabilafm.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang mulai memantau berbagai wilayah rawan jual beli surat suara. Pasalnya, isu jual beli suara mulai ramai diperbincangkan di tingkat daerah menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang, Muhalli mengatakan, para penyelenggara baik Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dituntut netral, serta selalu mengawasi perjalanan Pemilu 2024.

“Jika memang nanti ada informasi praktik jual beli suara rakyat maka pengawas akan menelusurinya,” ujarnya, Rabu (19/12/2023).

Muhalli berjanji akan memproses jika nanti menemukan praktik jual beli suara dan pelanggaran lain selagi masih di ranah Bawaslu Sampang.

“Bila nantinya temuan itu memenuhi unsur dan terpenuhi formil dan materilnya, Bawaslu akan memproses,” tuturnya.

Pihaknya berkomitmen akan mengawasi Pemilu 2024 secara profesional, independen, dan tidak akan dipengaruhi oleh para calon dan timsesnya.

“Tetapi, jika nanti ada temuan maka akan diproses baik secara administrasi maupun pidana,” ucapnya.

Diharapkan, tidak ada praktik jual beli suara rakyat. Bawaslu Sampang menyatakan telah berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu untuk saling memperkuat menjunjung tinggi hak pemilih.

“Bawaslu mengajak masyarakat awasi pemilu dalam segala hal,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles