Tempat Penggergajian Kayu di Sampang Terbakar
Redaksi - Wednesday, 30 September 2026 | 10:08 AM


salsabilafm.com - Tempat penggergajian kayu milik Haji Japar (50), Dusun Kaseran, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, yang berlokasi di sebelah timur, pertigaan Jalur Lingkar Selatan (JLS) Sampang, terbakar Rabu, (30/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, Polsek Torjun menerima informasi terkait adanya kebakaran melalui telepon dari pemilik gudang kayu. Kemudian pihak kepolisian dari Polsek Torjun bersama petugas gabungan meliputi Koramil Torjun, Pemadam Kebakaran (Damkar) Sampang berjibaku memadamkan api di tempat kejadian.
"Anggota Polsek Torjun yang mendapatkan informasi langsung mendatangi lokasi dan melihat kobaran api membakar kayu serta sisa gergajian kayu, hingga kemudian Polsek Torjun menghubungi Damkar untuk melakukan pemadaman dan dibantu anggota Koramil Torjun dan warga sekitar dalam melakukan pemadaman," jelas Eko, Rabu (30/9/2026).
Menurut dia, proses pemadaman api cukup sulit. Sebab, material yang terbakar berupa sisa gergajian kayu dalam kondisi kering, ditambah lagi dengan cuaca panas dan angin yang cukup kencang.
"Karena sisa gergajian kayu kering dan disertai angin kencang, pemadaman sangat sulit dan suplai air harus beberapa kali diisi ulang," jelasnya.
Meski begitu proses pemadaman tetap dilakukan secara maksimal dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran, satu unit water tank TNI AD dan empat unit tangki suplai air dengan melibatkan delapan personel pemadam kebakaran.
Eko menambahkan, area yang terdampak kebakaran cukup luas hingga merambat ke lahan kosong di bawah Jalur lingkar selatan (JLS). Luasan tersebut diperkirakan mencapai 40 meter persegi. Menurutnya kebakaran diduga berasal dari sisa api pembakaran sampah di area tersebut.
"Untuk dugaan sementara, kebakaran berasal dari sisa pembakaran sampah," jelasnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material mencapai puluhan juta rupiah.
Hingga api berhasil dipadamkan, petugas masih tetap melakukan monitoring di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan keamanan dan tidak terjadinya kebakaran susulan.
"Api berhasil dipadamkan kurang lebih selama dua jam. Namun, petugas tetap melakukan monitoring setelah kebakaran," pungkas Eko. (Badri)
Next News

KAI Hormati Proses Hukum Masinis Tersangka Kecelakaan KA di Bekasi
a day ago

Kasus Dadan Hindayana, Korupsi Tata Kelola MBG Rugikan Negara Rp10 Triliun
a day ago

Terkait Penertiban Parkir AGN Signature, Satpol PP Sampang Tunggu Surat Rekomendasi Dishub
a day ago

Rumah di Sampang Terbakar, 2 Motor Hangus Terpanggang
a day ago

Soal Kisruh Bansos di Batuporo Timur, Begini Penjelasan Ketua SDM PKH Sampang
2 days ago

Tampil 10 Pemain, Indonesia Tahan Malaysia 0-0 di FIFA ASEAN Cup 2026
2 days ago

4 Desa di Bangkalan Diguyur Hujan, BPBD Imbau Masyarakat Waspada Angin Kencang
2 days ago

5 Desa di Bangkalan Akan Dibangun Kampung Nelayan Merah Putih
2 days ago

80 Calon Manajer KDMP Sumenep Sudah Terima Surat Penawaran Tugas
2 days ago

Kemenhaj Perpendek Antrean Haji, Kini Rata-rata Jadi 14 Tahun
2 days ago




