Diduga Tak Berizin, Satpol PP Sampang Segel Apotik Abadi Farma

Spread the love

Diduga Tak Berizin, Satpol PP Sampang Segel Apotik Abadi Farma
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang saat menempel kertas segel di bagian depan Apotek Abadi Farma, Rabu (25/8/2021).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang melakukan penyegelan terhadap Apotek Abadi Farma yang terletak di Jalan Pahlawan, Kelurahan Dalpenang Sampang, Rabu (25/8/2021).

Penyegelan terhadap Apotek yang belum rampung tersebut lantaran diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan lahan yang ditempati merupakan fasilitas umum yang semestinya tidak untuk pribadi.

“Penyegelan ini kami lakukan lantaran pemilik tidak mengindahkan surat teguran yang telah dilayangkan dan melanggar sejumlah aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah,” ungkap Suryanto Kasatpol PP Sampang.

Suryanto menjelaskan, sebelum dilakukan penyegelan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sudah mengirimkan surat peringatan bahwa apotek tersebut didirikan di atas lahan fasilitas umum, namun tidak dihiraukan.

Atas dasar hal tersebut, pihaknya melakukan penyegelan dan memerintahkan pemilik bangunan untuk segera melakukan pembongkaran, jika tidak, pihaknya akan membongkar paksa bangunan tersebut.

“Kami harap masyrakat mentaati semua peraturan yang ada dalam mendirikan sebuah bangunan. Jangan sampai mengganggu kenyamanan warga setempat,” pungkasnya. (Romi)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles