Usai Warga Pasang Spanduk Desa Maling, Polres Pamekasan Ringkus 2 Pelaku Pencurian

Spread the love

salsabilafm.com – Jajaran Polres Pamekasan akhirnya menangkap dua terduga pelaku pencurian yang meresahkan warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Penangkapan terhadap dua pelaku pencurian itu dilakukan setelah warga memasang spanduk bertuliskan Selamat Datang di Desa Maling.

Dikutip dari Kompas.com, pelaku yang ditangkap berinisial H dan M. Keduanya ditangkap di wilayah Surabaya oleh personel Sat Reskrim Polres Pamekasan.
Kedua pelaku diduga mencuri motor, emas dan uang milik warga Desa Larangan Badung.

“Tadi pagi saya baru mendapatkan informasi jika dua orang sudah ditangkap,” kata warga Desa Larangan Badung berinisial ST, Sabtu (23/9/2025).

Dua orang tersebut sesuai dengan yang diprediksikan masyarakat selama ini. Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi membenarkan penangkapan dua orang terduga pelaku pencurian itu. “Sementara ini kami masih memeriksa dua orang itu,” katanya.

Pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. “Untuk sementara kami masih proses pemeriksaan dua orang tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, warga Desa Larangan Badung memasang spanduk bertuliskan ‘Selamat Datang di Desa Maling’.

Namun, tidak bertahan lama, spanduk itu ada yang menurunkan. Sehingga, warga memasangnya dengan tulisan lain, yakni ‘Selamat Datang di Desa Paling Aman se-Dunia’. Pada spanduk itu, warga menambahkan tulisan termasuk aman bagi maling-maling untuk mencuri dan dijamin tidak akan tertangkap.

Pemasangan spanduk akibat kekesalan warga akibat sering kehilangan, tapi tidak ada pelaku yang ditangkap. (*)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles