salsabilafm.com – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis jenjang SD dan SMP swasta belum bisa dilaksanakan di Sampang.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Abdur Rahman menyatakan, regulasi yang mengatur tentang program pendidikan gratis itu belum keluar dari pemerintah pusat.
“Sementara ini belum ada sosialisasi resmi mengenai implementasi kebijakan ini di tingkat satuan pendidikan,” katanya, Sabtu (5/7/2025).
“Ke depan, kalau sudah ada ketentuan resmi tentang pembebasan biaya di sekolah swasta, pasti akan kami tindak lanjuti dan sosialisasikan kepada semua lembaga swasta,” imbuhnya.
Abdur Rahman menjelaskan, pelaksanaan kebijakan ini masih membutuhkan kejelasan dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, mengingat selama ini sekolah swasta mengandalkan kemandirian dalam mengelola keuangan mereka.
“Kalau diterapkan, tentu ini jadi tantangan baru bagi sekolah swasta. Harus ada dukungan kebijakan yang jelas agar mereka tetap bisa menjalankan operasional pendidikan dengan baik,” jelasnya.
“Kami juga belum mengantongi data terkait jumlah sekolah swasta yang telah menghapus biaya pendidikan,” pungkasnya. (Mukrim)