salsabilafm.com – Seorang kakek berusia 60 tahun babak belur dihajar massa usai melakukan aksi pencurian uang di Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Minggu (6/1/2025) kemarin.
Kapolsek Sokobanah, AKP Sujiono mengungkapkan, pelaku sudah membawa barang curiannya berupa uang tunai sebesar Rp. 2.288.000. Namun nahas, aksinya kepergok warga sekitar saat hendak meninggalkan lokasi kejadian.
“Pelaku atas nama Danawi (60) warga Desa Tlonto Rajeh, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan,” ungkap Sujiono.
Sujiono menjelaskan, sekitar jam 09.00 pagi kemarin pelaku berangkat dari rumahnya dengan berjalan kaki ke jalan raya. Kemudian pelaku menaiki angkutan umum tujuan pasar Tamberu.
Sesampainya di tempat yang dituju, pelaku naik ojek ke desa Tamberu Laok. Setelah turun dari ojek pelaku menuju toko sebelah barat jalan, milik Samudin (51) warga Tamberu Laok.
“Mengetahui situasi toko sepi tidak ada orang pelaku mengambil uang yang ada di toples. Kemudian pelaku bergegas keluar dari toko berjalan menuju ke arah timur,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Sujiono, setelah berjalan sekitar 50 meter, pelaku diteriaki maling oleh warga. Pelaku dihadang dan dibawa kembali ke toko korban. Pada saat itu banyak warga sekitar yang datang untuk menyaksikan kejadian itu. Pelaku sempat diinterogasi oleh warga dan pelaku mengakui kelakuan bejatnya.
“Warga sempat melakukan aksi tegas kepada pelaku karena kesal telah melakukan pencurian di desanya,” imbuhnya.
Dia menambahkan, sekitar 30 menit kemudian pihaknya tiba di lokasi kejadian dan langsung membawa pelaku ke Polsek Sokobanah. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai sebesar Rp. 2.288.000.
“Saat ini pelaku masih dilakukan penyidikan lebih lanjut. Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362-367 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya. (Mukrim)