KPU Sampang Siapkan Tim Kuasa Hukum Hadapi Sidang MK

Spread the love

salsabilafm.com – Gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 01, Muhammad Bin Muafi Zaini-Abdullah Hidayat (Mandat), resmi teregister di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jum’at (03/01/2025) lalu.

Ketua KPU Sampang, Aliyanto mengatakan, pihaknya telah menerima surat Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) terkait gugatan Paslon Mandat tersebut.

“Iya sudah, kami telah menerima surat pemberitahuan dari MK,” katanya saat dihubungi salsabilafm.com, Minggu (5/12/2024).

Dalam prosesnya, Ali mengaku telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk mengikuti sidang pembacaan permohonan pada tanggal 8 Januari 2025 mendatang.

“KPU Sampang sudah menyiapkan kuasa hukum untuk sidang 8 Januari nanti,” jelasnya.

Meskipun demikian, ia enggan untuk menyebutkan isi dalam tuntutan dari Paslon Mandat tersebut.

“Permohonannya sudah kami pelajari, nanti tunggu pembacaan permohonan saja,” tuturnya.

Sampai saat ini, tim kuasa hukum Paslon Mandat masih belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan tambahan.

Sebelumnya, berdasarkan hasil rekapitulasi suara oleh KPU Sampang, Paslon nomor urut 01 Muhammad Bin Muafi Zaini-H. Abdullah Hidayat (Mandat) berada di posisi kedua dengan perolehan 294.605 suara. Sementara Paslon nomor urut 02, Slamet Junaidi-Ahmad Mahfud (Jimad Sakteh) meraih 338.482 suara. (Syad)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles