Polisi Amankan 3 Komplotan Pelaku Curanmor di Sampang

Spread the love

salsabilafm.com – Polisi mengamankan tiga komplotan pelaku Pencurian Motor (Curanmor) di Desa Blu’uran, Karang Penang, Sampang, Jawa Timur. Dua pelaku inisial A dan D, berhasil ditangkap pada 25 Oktober dan 4 November 2024 kemarin. Keduanya merupakan warga Desa Blu’uran.

“Penangkapan dilakukan setelah dilakukan penyelidikan serta berdasar dari keterangan korban inisial H dan para saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, dalam konferensi pers, Kamis (7/11/2024).

Sigit menerangkan, kejadiannya bermula saat kendaraan korban diparkir di rumahnya pada malam hari. Kemudian keesokan harinya sudah tidak ada ditempat. “Dari kejadian tersebut akhirnya korban melakukan pencarian dan setelah tidak ditemukan, korban melaporkan ke pihak kepolisian,” ucap Sigit.

Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap satu orang pelaku lainnya. Menurut Sigit, pelaku A, mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya inisial B di beberapa TKP.

“Dari hasil penyelidikan akhirnya pelaku B berhasil ditangkap pada 4 November 2024 kemarin. Tersangka ini ditangkap di Desa Bancelok Jrengik, untuk barang buktinya berupa motor Honda Beat dan Vario,” jelasnya.

Tiga pelaku saat ini diamankan di Mapolres Sampang. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP.(Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles