Dampak Pemutihan, Antusias Masyarakat Taat Pajak Meningkat

Spread the love

salsabilafm.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memberlakukan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selama 6 bulan pemutihan berlangsung masyarakat antusias membayar pajak. Indikasinya, pembayaran PKB selalu mengalami peningkatan per periode.

Pengelolaan Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Kantor Bersama (KB) Samsat Sampang, Wildan Mahbuby mengatakan, pemutihan pajak bermotor merupakan salah satu program andalan Pemprov Jatim yang rutin diselenggarakan setiap tahun. Pemberlakuan pemutihan tergantung keputusan Pemprov.

“Program pemutihan pajak kendaraan tahun ini dilakukan dalam dua period. Periode pertama berlangsung sejak 14 April sampai 14 Juli. Periode kedua ditentukan mulai 1 Agustus sampai 31 Oktober tahun 2023 dan sekarang masa pemutihan PKB produk kedua sudah berakhir,” paparnya.

Ada peningkatan antusias masyarakat selama program pemutihan PKB berlangsung, realisasi pembayaran PKB produk kedua lebih besar dari pada periode pertama. Buktinya, surat ketetapan pajak (SKP) yang diterbitkan pada periode pertama 10.308 lembar, sementara pada periode kedua 11.025 lembar.

“Pemicu tingginya pembayaran pajak disebabkan beberapa faktor salah satunya program pemutihan PKB periode kedua pertama bertepatan dengan panen tembakau dan garam, saat itu situasi perekonomian masyarakat lebih baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah program pemutihan PKB akan kembali digelar atau tidak. Sebab, hingga saat ini, institusinya belum menerima informasi resmi dari pemerintah provinsi Jawa Timur.

Meski begitu, pria yang berdomisili di Kabupaten Pamekasan itu berharap masyarakat tetap memenuhi kewajiban membayar pajak dan mematuhi aturan tepat waktu membayar pajak. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles