15 BPD se- Kecamatan Omben Tolak Evaluasi Kinerja Pj Kades

Spread the love

salsabilafm.com– Badan Permusyaratan Desa (BPD) se- Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang melakukan audiensi ke kantor kecamatan setempat, di Graha Jokotole, Selasa (9/7/2024), pukul 09.00 Wib.

Disambut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), masing-masing Ketua BPD menyuarakan penolakan terhadap evaluasi kinerja Penjabat Kepala Desa (Pj. Kades) yang dilakukan Pemerintah Daerah.

Ketua Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyaratan Desa (PD-PABPDSI) Kabupaten Sampang, Holip mengatakan, ada 15 BPD dari total 20 desa di kecamatan Omben yang secara tegas melakukan aksi penolakan.

“Hari ini kami menerima pernyataan penolakan secara tertulis dari BPD Omben, Madulang, Kamondung, Jrenguan, Rongdelem, Sogian, Tambak, Karang Nangger, Napo Laok, Gersempal, Pandan, Karanggayam, Kebun sareh, Angsokah, dan Meteng,” paparnya.

Berdasarkan serap aspirasi yang dilakukan oleh pihaknya, penolakan ini dilakukan karena masyarakat menilai evaluasi kinerja Pj Kades bersifat tendensius dan tidak transparan. Sebab terkesan ada kepentingan tertentu.

“Tim evaluasi yang dibentuk Pemerintah Daerah tidak transparan, buktinya meski suasana desa kondusif dan nilai kinerja Pj Kades baik, ujung-ujungnya tetap diganti. Terkesan sepihak, nyatanya BPD juga tidak dilibatkan,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan memastikan aspirasi BPD yang merupakan kepanjangan tangan masyarakat tidak hanya tertampung, namun benar-benar tersampaikan bahkan hingga ke tingkat nasional.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Komisi I DPRD, tim evaluasinya akan dipanggil dan dipertemukan dengan kami. Kita juga akan bersurat kepada Kemendagri hingga Presiden,” jelasnya.

Menurut Holip, hal tersebut tidak bisa diabaikan. Sebab, dikhawatirkan akan menjadi bola liar dan memicu terjadinya polemik yang merusak kondusifitas, puncaknya pada Pilkada Sampang tahun 2024.

Menanggapi hal itu, Camat Omben, Didik Adi Pribadi menyatakan, masing-masing BPD mewakili aspirasi masyarakat desa menginginkan evaluasi kinerja Pj Kades yang telah dilakukan harus sesuai koridor.

Kemudian, untuk menjaga kondusifitas, semua Pj. Kades yang saat ini menjabat diharapkan tetap bisa melanjutkan tugasnya. “Di Kecamatan Omben total ada sebanyak 20 desa, namun yang dievaluasi ada 18 desa, karena duanya definitif,” imbuhnya.

“Kami selaku instansi pemerintah di kecamatan, akan membawa aspirasi dari rekan-rekan BPD ke tingkat kabupaten. Bersama jajaran Forkopimcam, akan kami pastikan aspirasi masyarakat tersampaikan,” pungkasnya. (Romi)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles