salsabilafm.com – Ratusan Narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur, mengikuti Pemilu 2024. Para napi mencoblos di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 901 dan 902.
Kepala Rutan Kelas II-B Sampang Triwibawa menyampaikan, penyelenggara pemilu telah menyediakan TPS khusus untuk warga binaan. Meski tinggal di rutan, warga binaan punya hak politik yang sama sebagai warga negara yg mana hal itu diatur didaam undang-undang.
“Sebanyak 357 warga binaan Rutan Kelas II-B Sampang punya hak un-tuk mencoblos. Mereka terdiri dari 348 pemilih laki- laki dan 9 pemilih perempuan. Ratusan pemilih itu dibagi ke dua TPS khusus, yakni TPS 901 dan TPS 902,” katanya.
“Pelaksanaan pemilu di rutan berjalan lancar dan lebih cepat, mengingat warga binaan sudah ada semua dan tinggal memanggil satu per satu,” imbuhnya.
Menurutnya, pelaksanaan pemilu berimbas pada ketentuan jam besuk warga binaan. Jam besuk warga binaan diatur dua kali dalam sepekan. Yakni, setiap Selasa dan Kamis. Pekan ini, ada perubahan jadwal jam besuk yg mana hal itu sesuai edaran dari Kemenkumham.
“Menjelang pemilu, jadwal jam besuk yang biasanya Selasa dimajukan Senin kamarin. Alasannya, berdekatan dengan hari pemungutan surat suara. Lalu, Kamis ditiadakan karena masih dalam nuansa pemilu. Tapi, mulai pekan depan aturannya kembali seperti semula,” pungkasnya.