salsabilafm.com – Polisi menangkap seorang wanita tanpa busana yang viral karena meludahi Alquran dan melantunkan ayat suci sambil menyelipkan kata-kata kasar. Aksi wanita tersebut sebelumnya menimbulkan kemarahan publik setelah videonya viral di media sosial.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, membenarkan penangkapan pelaku. “(Wanita tersebut) sudah diamankan Polresta Banyuwangi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2025).
Meski begitu, Rizki belum mengungkap identitas pelaku maupun kronologi lengkap penangkapan. Ia juga belum menjelaskan motif dari aksi yang dilakukan wanita tersebut.
Video tindakan tidak pantas itu pertama kali beredar di media sosial X melalui akun @dhemit_is_back. Dalam rekaman tersebut, wanita itu tampak mengenakan kerudung hitam namun dalam kondisi tanpa busana. Ia memegang Alquran dengan kedua tangan, lalu meludahi kitab suci tersebut.
“Ini tuh barang sok suci ya,” ucapnya dalam video tersebut.
Setelah itu, perempuan itu melantunkan ayat Alquran, namun menyisipkan kata-kata vulgar yang merujuk pada organ kelamin pria dan wanita. Aksi tersebut langsung memicu kecaman luas dari warganet.
Unggahan video itu juga menandai akun resmi kepolisian siber.
“Hallo @CCICPolri mohon atensinya terutama wilayah Jawa Timur, kalau kami s

